"PASAR MONOPOLI"


      Pasar monopoli adalah suatu bentuk pasar di mana hanya terdapat satu perusahaan saja. Dan perusahaan ini menghasilkan barang yang tidak mempunyai barang pengganti yang sangat dekat.
A.    CIRI-CIRI PASAR MONOPOLI
      Ciri-ciri dari pasar monopoli antara lain:
  1. Pasar Monopoli Adalah Industri Satu Perusahaan
  1. Tidak Mempunyai Barang Pengganti yang Mirip
  1. Tidak Terdapat Kemungkinan untuk Masuk ke dalam Industri 
  1. Dapat Mempengaruhi Penentuan Harga
  1. Promosi Iklan Kurang Diperlukan  
B.     FAKTOR-FAKTOR YANG MENIMBULKAN MONOPOLI
Terdapat tiga faktor yang dapat menyebabkan wujudnya pasar (perusahaan) monopoli. Ketiga faktor tersebut adalah:
  1. Perusahaan Monopoli Memiliki Suatu Sumber Daya yang Unik dan Tidak Dimiliki oleh Perusahaan Lain. 
  1. Perusahaan Monopoli pada Umumnya Dapat Menikmati Skala Ekonomi (Economies of Scale) hingga ke Tingkat Produksi yang Sangat Tinggi..
  1. Monopoli Wujud dan Berkembang Melalui Undang-undang yaitu Pemerintah Memberi Hak Monopoli Kepada Perusahaan Tersebut.
Di dalam undang-undang pemerintah yang mengatur kegiatan perusahaan-parusahaan  terdapat beberapa peraturan yang akan mewujudkan kekuasaan  monopoli. Peraturan-peraturan yang seperti itu adalah :
  1. Peraturan paten dan hak cipta
Kegiatan dan pengeluaran untuk mengembangkan teknologi tidak akan dilakukan perusahaan apabila hasil jerih payah mereka dengan mudah dicontoh atau dijiplak oleh perusahaan lain.
Agar usaha mengembangkan teknologi dengan tujuan untuk menciptakan barang baru akan memberi keuntungan kepada perusahaan. haruslah pemerintah melarang dan menghukum kegiatan menjiplak tersebut. Hak cipta atau copy rights merupakan bentuk lain dari hak paten yaitu merupakan suatu jaminan hukum untuk menghindari penjiplakan.
  1. Hak usaha eksklusif
Apabila skala ekonomi hanya diperoleh setelah perusahaan itu mencapai tingkat produksi sangat tinggi, kepentingan khalayak ramai akan dimaksimumkan apabila perusahaan diberi kesempatan untuk menikmati skala ekonomi itu, dan pada waktu yang sama diharuskan menjual produksinya dengan harga rendah. Untuk menciptakan keadaan seperti ini secara serentak pemerintah harus menjalankan dua langkah :
  1. Memberikan hak monopoli kepada suatu perusahaan dalam suatu keadaan tertentu.
  2. Menentukan harga atau tarif yang rendah ke atas barang atau jasa yang diproduksikan. Contoh perusahaan ini adalah perusahaan air minum, pembangkit listrik dan angkutan kereta api.
Tanpa adanya hak eksklusif untuk berusaha sebagai perusahaan monopoli akan timbul halangan untuk menikmati skala ekonomi secara maksimum. Sebagai akibatnya setiapa perusahaan akan menetapakan harga / tarif yang tinggi ke atas barang / jasa yang dihasilkannya. Untuk menghindari agar perusahaanh tidak mengambil tindakan yang seperti itu pemerintah, di samping memberikan hak monopoli akan menetapkan harga / tarif penjualan dari barang / jasa yang disediakan perusahaan tersebut.
C.     KELEBIHAN DAN KEKURANGAN
Kelebihan pasar monopoli :

1.      Mampu melakukan penelitian dan pengembangan produk
2.      Dapat meningkatkan daya saing bila monopoli diperoleh karena kemampuan efisiensi
3.      Mudah mengontrol kepentingan orang banyak bila monopoli dilakukan negara
4.      Dapat meningkatkan inovasi (penemuan baru) bila monopoli terbentuk karena pemberian hak cipta dan hak paten

Kekurangan pasar monopoli :

1.      Perusahaan lain sulit memasuki pasar
2.      Menciptakan ketimpangan distribusi pendapatan
3.      Jumlah produk tergantung monopolis
4.      Monopolis umumnya bertindak boros
5.      Timbul eksploitasi terhadap pemilik faktor produksi dan pembeli/konsumen

Sumber :
https://munikasulistiawati.wordpress.com/2014/08/30/makalah-pasar-monopoli/.
http://www.astalog.com/1029/kelebihan-dan-kekurangan-pasar-monopoli.htm 


CONVERSATION

0 komentar:

Posting Komentar

Back
to top