Pasar
monopoli adalah suatu bentuk pasar di mana hanya terdapat satu perusahaan saja.
Dan perusahaan ini menghasilkan barang yang tidak mempunyai barang pengganti
yang sangat dekat.
A. CIRI-CIRI PASAR MONOPOLI
Ciri-ciri
dari pasar monopoli antara lain:
- Pasar Monopoli Adalah Industri Satu Perusahaan
- Tidak Mempunyai Barang Pengganti yang Mirip
- Tidak Terdapat Kemungkinan untuk Masuk ke dalam
Industri
- Dapat Mempengaruhi Penentuan Harga
- Promosi Iklan Kurang Diperlukan
B. FAKTOR-FAKTOR YANG MENIMBULKAN MONOPOLI
Terdapat tiga faktor yang dapat menyebabkan wujudnya
pasar (perusahaan) monopoli. Ketiga faktor tersebut adalah:
- Perusahaan
Monopoli Memiliki Suatu Sumber Daya yang Unik dan Tidak Dimiliki oleh
Perusahaan Lain.
- Perusahaan
Monopoli pada Umumnya Dapat Menikmati Skala Ekonomi (Economies of
Scale) hingga ke Tingkat Produksi yang Sangat Tinggi..
- Monopoli
Wujud dan Berkembang Melalui Undang-undang yaitu Pemerintah Memberi Hak
Monopoli Kepada Perusahaan Tersebut.
Di dalam undang-undang pemerintah yang mengatur kegiatan
perusahaan-parusahaan terdapat beberapa peraturan yang akan mewujudkan
kekuasaan monopoli. Peraturan-peraturan yang seperti itu adalah :
- Peraturan
paten dan hak cipta
Kegiatan dan pengeluaran untuk mengembangkan
teknologi tidak akan dilakukan perusahaan apabila hasil jerih payah mereka
dengan mudah dicontoh atau dijiplak oleh perusahaan lain.
Agar usaha mengembangkan teknologi dengan tujuan untuk
menciptakan barang baru akan memberi keuntungan kepada perusahaan. haruslah pemerintah
melarang dan menghukum kegiatan menjiplak tersebut. Hak cipta atau copy rights
merupakan bentuk lain dari hak paten yaitu merupakan suatu jaminan hukum untuk
menghindari penjiplakan.
- Hak
usaha eksklusif
Apabila skala ekonomi hanya diperoleh setelah perusahaan
itu mencapai tingkat produksi sangat tinggi, kepentingan khalayak ramai akan
dimaksimumkan apabila perusahaan diberi kesempatan untuk menikmati skala
ekonomi itu, dan pada waktu yang sama diharuskan menjual produksinya dengan
harga rendah. Untuk menciptakan keadaan seperti ini secara serentak pemerintah
harus menjalankan dua langkah :
- Memberikan
hak monopoli kepada suatu perusahaan dalam suatu keadaan tertentu.
- Menentukan
harga atau tarif yang rendah ke atas barang atau jasa yang diproduksikan.
Contoh perusahaan ini adalah perusahaan air minum, pembangkit listrik dan
angkutan kereta api.
Tanpa adanya hak eksklusif untuk berusaha sebagai
perusahaan monopoli akan timbul halangan untuk menikmati skala ekonomi secara
maksimum. Sebagai akibatnya setiapa perusahaan akan menetapakan harga / tarif
yang tinggi ke atas barang / jasa yang dihasilkannya. Untuk menghindari agar
perusahaanh tidak mengambil tindakan yang seperti itu pemerintah, di samping
memberikan hak monopoli akan menetapkan harga / tarif penjualan dari barang /
jasa yang disediakan perusahaan tersebut.
C. KELEBIHAN
DAN KEKURANGAN
Kelebihan pasar monopoli :
1. Mampu melakukan
penelitian dan pengembangan produk
2. Dapat meningkatkan
daya saing bila monopoli diperoleh karena kemampuan efisiensi
3. Mudah mengontrol
kepentingan orang banyak bila monopoli dilakukan negara
4. Dapat meningkatkan
inovasi (penemuan baru) bila monopoli terbentuk karena pemberian hak cipta dan
hak paten
Kekurangan pasar monopoli :
1. Perusahaan lain sulit
memasuki pasar
2. Menciptakan
ketimpangan distribusi pendapatan
3. Jumlah produk
tergantung monopolis
4. Monopolis umumnya
bertindak boros
5. Timbul eksploitasi
terhadap pemilik faktor produksi dan pembeli/konsumen
Sumber :
https://munikasulistiawati.wordpress.com/2014/08/30/makalah-pasar-monopoli/.
http://www.astalog.com/1029/kelebihan-dan-kekurangan-pasar-monopoli.htm
0 komentar:
Posting Komentar