"PENGARUH
PAJAK TERHADAP PEREKONOMIAN"
Pajak adalah salah satu kewajiban yang harus di penuhi oleh setiap warga
di suatu Negara. Maka, pengertian pajak itu sendiri adalah iuran/ pungutan yang
di paksakan kepada warga Negara, yang di pungut berdasarkan undang-undang,
dimana tidak ada balas jasa langsung dapat di tunjukkan penggunaannya, yang di
gunakan untuk membiyai pengeluaran umum pemerintah, membiayai penyediaan barang
dan jasa public, untuk mengatur perekonomian, dan dapat juga untuk mengatur
konsumsi masyarakat. Karena sifatnya di paksakan tersebut maka pajak akan
mempengaruhi perilaku ekonomi masyarakat atau seseorang.
Tujuan dari perpajakan itu sendiri adalah untuk menekan konsumsi dan
investasi dari system kegiatan social sehingga system administrasi dapat
menyediakan barang dan jasa public, social atau kolektif dan dapat
memberikan subsidi kepada golongan miskin tanpa menimbulkan inflasi dan
kesukaran dalam neraca pembayaran.
Prinsip – prinsip dalam perpajakan :
a. Prinsip
Pengenaan Pajak
Yang telah dikemukakan oleh
Adam Smith dengan cannon of taxation dan para ahli keuangan lainnya, yaitu
suatu system pajak yang baik haruslah :
·
Distribusi beban pajak harus adil
·
Beban lebih pajak harus seminimal mungkin
·
Pajak harus memperbaiki ketidakefisienan yang
terjadi
·
Struktur pajak harus mampu digunakan dalam
kebijakan fiscal untuk tujuan stabilisasi dan pertumbuhan ekonomi
·
System pajak harus di mengerti oleh wajib
pajak
·
Administrasi dan biaya pelaksanaanya harus
sesedikit mungkin
·
Pasti
·
Dapat dilaksanakan
·
Dapat diterima
b. Prinsip
Manfaat Dalam Perpajakan
Dalam hal ini pengenaan
pajak dapat di dasarkan pada kriteria efisiensi, yaitu dimana tingkat produksi
di tentukan pada biaya marginal sama dengan harga. Menurut prinsip ini setiap
orang haruslah membayar pajak sebesar manfaat yang dia terima dari aktivitas
pemerintah.
c. Prinsip
Kemampuan Membayar
Tiga ukuran yang biasanya
dipakai untuk mengukur kemampuan seseorang untuk membayar pajak adalah :
1. Pendapatan
2. Pengeluaran
konsumsi
3. Kekayaan
Efek Perpajakan
Dalam Perekonomian
Pajak merupakan suatu pungutan yang dipaksakan oleh pemerintah untuk
berbagai tujuan, misalnya untuk membiayai penyediaan barang dan jasa publik,
untuk mengatur perekonomian, dapat juga mengatur konsumsi masyarakat. Karena
sifatnya yang dipaksakan tersebut maka pajak akan mempengaruhi perilaku ekonomi
masyarakat atau seseorang. Dampak Ekonomi Dari
Pajak-Pajak Pendapatan Dan Konsumsi; Pajak Atas Pengeluaran
Perangsang kerja dan penawaran akan tenaga
kerja
Suatu pajak pendapatan yang
proporsional adalah sama dengan pengurangan proporsional dalam upah dan gaji.
Suatu pajak akan menghasilkan efek substitusi maupun efek pendapatan. Efek
substitusi, dengan mengurangi keuntungan relatif dari pekerjaan dibandingkan
dengan waktu senggang, akan mendorong orang untuk mengurangi kerja dan
menikmati lebih banyak waktu senggang. Efek pendapatan menyebabkan orang-orang
bekerja lebih banyak agar dapat mempertahankan tingkat kehidupan mereka yang
sebelumnya.
Pajak pendapatan mengakibatkan
dua perbedaan utama. Pertama, pajak relatif bagi berbagai orang akan
berbeda-beda. Golongan-golongan yang berpendapatan rendah yang paling mungkin
untuk meningkatkan usaha untuk bekerja sebagai tanggapan atas suatu pajak, akan
dibebaskan dari pajak, dan jumlah-jumlah yang relatif lebih besar akan
ditanggung oleh mereka yang berada pada tingkat pendapatan tinggi.
Kedua, pada pajak
pendapatan, jumlah pajak tergantung kepada jumlah pendapatan yang diperoleh,
dan ada kemungkinan suatu efek substitusi. Oleh karena itu, jumlah bekerja agak
berkurang. Penurunan dalam usaha bekerja dapat berbentuk macam-macam.
Ketidakhadiran menjadi lebih besar, orang yang bersangkutan enggan melakukan
kerja lembur, istri atau anak-anak keluar dari pasar tenaga kerja. Orang-orang
yang berpenghasilan besar yang bukan berasal dari bekerja termasuk dalam
golongan yang paling besar kemungkinannya untuk mengurangi bekerja.
Efek balas dendam. Selama ini kita menganggap semua pekerja memiliki tanggapan yang sama terhadap kenaikan dalam pajak seperti halnya dalam penurunan upah. Tetapi belum tentu demikian, menurut Richard Musgrave ada kemungkinan seseorang mengurangi bekerja karena sedemikian bencinya terhadap pajak pendapatan, sementara ia tidak akan melakukan hal yang sama terhadap penurunan upah.
Efek balas dendam. Selama ini kita menganggap semua pekerja memiliki tanggapan yang sama terhadap kenaikan dalam pajak seperti halnya dalam penurunan upah. Tetapi belum tentu demikian, menurut Richard Musgrave ada kemungkinan seseorang mengurangi bekerja karena sedemikian bencinya terhadap pajak pendapatan, sementara ia tidak akan melakukan hal yang sama terhadap penurunan upah.
Sebaliknya, yang
bersangkutan dapat menganggap pajak sebagai bayaran untuk jasa pemerintah dan
sama sekali tidak merubah tingkah laku bekerjanya, hal ini disebut efek
pembelian (purchase effect).
Progresi. Pemakaian
tarif-tarif progresif meningkatkan kemungkinan bahwa seorang tertentu akan
mengurangi bekerja dan bukan lebih giat bekerja pada suatu tingkat tertentu.
Kenyataan bahwa tarif adalah progresif meningkatkan pengaruh relatif dari efek
substitusi, karena tambahan uang yang diperoleh menyebabkan pengorbanan yang
lebih besar dari waktu senggang sebagi gantinya bekerja; pendapatan netto dari
tambahan jam bekerja secara progresif semakin menurun.
Persediaan relatif tenaga kerja
Sejauh hal bahwa persediaan
relatif tenaga kerja dipengaruhi pertimbangan pendapatan uang, maka suatu pajak
akan merubah persediaan relatif. Suatu pajak poll (pajak langsung yang dipungut
atas perorangan), dengan hanya suatu efek pendapatan akan mendorong orang ke
arah pekerjaan yang lebih tinggi. Namun efek substitusi bekerja ke arah yang
berlawanan. Bila pajak adalah progresif, maka ada kemungkinan yang lebih besar,
dibandingkan dengan pajak poll, untuk mengurangi persediaan yang masuk kepada
pekerjaan dengan bayaran tinggi apabila perbedaannya dibatasi dengan cara yang
progresif.
Arti efek ini bisa
dipertanyakan karena pentingnya motif bukan uang dalam membawa orang ke
pekerjaan dengan bayaran yang lebih tinggi. Gengsi, lingkungan pekerjaan yang
baik, dll. merupakan daya tarik utama yang membawa orang-orang kepada pekerjaan
profesional dan kepemimpinan dengan bayaran relatif tinggi.
Pajak Atas Pengeluaran
Pendekatan langsung kepada
pemungutan pajak yang berhubungan dengan konsumsi adalah pajak atas
pengeluaran, kadang disebut pajak atas pembelanjaan (spendings tax). Pajak ini
dikumpulkan dari perorangan atas dasar pendapatan, atas mana mereka akan
melaporkan pengeluaran mereka untuk konsumsi, yang dihitung sebagai kelebihan
pendapatan atas kenaikan netto dalam tabungan selama periode itu.
Keuntungan besar dari pajak
atas pengeluaran adalah bahwa hal ini memungkinkan tercapainya tujuan dari
pungutan pajak atas konsumsi, terutama suatu kenaikan dalam persentase dari
pendapatan nasional yang dihemat, tanpa menempatkan beban yang berat atas si
miskin, tanpa membuat struktur pajak kurang progresif, dan tanpa efek langsung
yang mendorong inflasi dari pajak konsumsi tidak langsung. Dengan tarif
progresif yang tajam, pajak dapat menjadi suatu tindakan anti inflasi yang
sangat efektif. ekonomi.
Sumber :
0 komentar:
Posting Komentar