PENGARUH PAJAK TERHADAP PEREKONOMIAN

"PENGARUH PAJAK TERHADAP PEREKONOMIAN"
Pajak adalah salah satu kewajiban yang harus di penuhi oleh setiap warga di suatu Negara. Maka, pengertian pajak itu sendiri adalah iuran/ pungutan yang di paksakan kepada warga Negara, yang di pungut berdasarkan undang-undang, dimana tidak ada balas jasa langsung dapat di tunjukkan penggunaannya, yang di gunakan untuk membiyai pengeluaran umum pemerintah, membiayai penyediaan barang dan jasa public, untuk mengatur perekonomian, dan dapat juga untuk mengatur konsumsi masyarakat. Karena sifatnya di paksakan tersebut maka pajak akan mempengaruhi perilaku ekonomi masyarakat atau seseorang.
Tujuan dari perpajakan itu sendiri adalah untuk menekan konsumsi dan investasi dari system kegiatan social sehingga system administrasi dapat menyediakan barang dan jasa public, social atau kolektif dan dapat memberikan  subsidi kepada golongan miskin tanpa menimbulkan inflasi dan kesukaran dalam neraca pembayaran.
Prinsip – prinsip dalam perpajakan     :
a.       Prinsip Pengenaan Pajak
Yang telah dikemukakan oleh Adam Smith dengan cannon of taxation dan para ahli keuangan lainnya, yaitu suatu system pajak yang baik haruslah :

·         Distribusi beban pajak harus adil
·         Beban lebih pajak harus seminimal mungkin
·         Pajak harus memperbaiki ketidakefisienan yang terjadi
·         Struktur pajak harus mampu digunakan dalam kebijakan fiscal untuk tujuan stabilisasi dan pertumbuhan ekonomi
·         System pajak harus di mengerti oleh wajib pajak
·         Administrasi dan biaya pelaksanaanya harus sesedikit mungkin
·         Pasti
·         Dapat dilaksanakan
·         Dapat diterima
b.      Prinsip Manfaat Dalam Perpajakan
Dalam hal ini pengenaan pajak dapat di dasarkan pada kriteria efisiensi, yaitu dimana tingkat produksi di tentukan pada biaya marginal sama dengan harga. Menurut prinsip ini setiap orang haruslah membayar pajak sebesar manfaat yang dia terima dari aktivitas pemerintah.
c.       Prinsip Kemampuan Membayar
Tiga ukuran yang biasanya dipakai untuk mengukur kemampuan seseorang untuk membayar pajak adalah :
1.      Pendapatan
2.      Pengeluaran konsumsi
3.      Kekayaan

Efek Perpajakan Dalam Perekonomian
Pajak merupakan suatu pungutan yang dipaksakan oleh pemerintah untuk berbagai tujuan, misalnya untuk membiayai penyediaan barang dan jasa publik, untuk mengatur perekonomian, dapat juga mengatur konsumsi masyarakat. Karena sifatnya yang dipaksakan tersebut maka pajak akan mempengaruhi perilaku ekonomi masyarakat atau seseorang. Dampak Ekonomi Dari Pajak-Pajak Pendapatan Dan Konsumsi; Pajak Atas Pengeluaran

Perangsang kerja dan penawaran akan tenaga kerja
Suatu pajak pendapatan yang proporsional adalah sama dengan pengurangan proporsional dalam upah dan gaji. Suatu pajak akan menghasilkan efek substitusi maupun efek pendapatan. Efek substitusi, dengan mengurangi keuntungan relatif dari pekerjaan dibandingkan dengan waktu senggang, akan mendorong orang untuk mengurangi kerja dan menikmati lebih banyak waktu senggang. Efek pendapatan menyebabkan orang-orang bekerja lebih banyak agar dapat mempertahankan tingkat kehidupan mereka yang sebelumnya.
Pajak pendapatan mengakibatkan dua perbedaan utama. Pertama, pajak relatif bagi berbagai orang akan berbeda-beda. Golongan-golongan yang berpendapatan rendah yang paling mungkin untuk meningkatkan usaha untuk bekerja sebagai tanggapan atas suatu pajak, akan dibebaskan dari pajak, dan jumlah-jumlah yang relatif lebih besar akan ditanggung oleh mereka yang berada pada tingkat pendapatan tinggi.
Kedua, pada pajak pendapatan, jumlah pajak tergantung kepada jumlah pendapatan yang diperoleh, dan ada kemungkinan suatu efek substitusi. Oleh karena itu, jumlah bekerja agak berkurang. Penurunan dalam usaha bekerja dapat berbentuk macam-macam. Ketidakhadiran menjadi lebih besar, orang yang bersangkutan enggan melakukan kerja lembur, istri atau anak-anak keluar dari pasar tenaga kerja. Orang-orang yang berpenghasilan besar yang bukan berasal dari bekerja termasuk dalam golongan yang paling besar kemungkinannya untuk mengurangi bekerja.
            Efek balas dendam. Selama ini kita menganggap semua pekerja memiliki tanggapan yang sama terhadap kenaikan dalam pajak seperti halnya dalam penurunan upah. Tetapi belum tentu demikian, menurut Richard Musgrave ada kemungkinan seseorang mengurangi bekerja karena sedemikian bencinya terhadap pajak pendapatan, sementara ia tidak akan melakukan hal yang sama terhadap penurunan upah.
Sebaliknya, yang bersangkutan dapat menganggap pajak sebagai bayaran untuk jasa pemerintah dan sama sekali tidak merubah tingkah laku bekerjanya, hal ini disebut efek pembelian (purchase effect).
Progresi. Pemakaian tarif-tarif progresif meningkatkan kemungkinan bahwa seorang tertentu akan mengurangi bekerja dan bukan lebih giat bekerja pada suatu tingkat tertentu. Kenyataan bahwa tarif adalah progresif meningkatkan pengaruh relatif dari efek substitusi, karena tambahan uang yang diperoleh menyebabkan pengorbanan yang lebih besar dari waktu senggang sebagi gantinya bekerja; pendapatan netto dari tambahan jam bekerja secara progresif semakin menurun.

Persediaan relatif tenaga kerja
Sejauh hal bahwa persediaan relatif tenaga kerja dipengaruhi pertimbangan pendapatan uang, maka suatu pajak akan merubah persediaan relatif. Suatu pajak poll (pajak langsung yang dipungut atas perorangan), dengan hanya suatu efek pendapatan akan mendorong orang ke arah pekerjaan yang lebih tinggi. Namun efek substitusi bekerja ke arah yang berlawanan. Bila pajak adalah progresif, maka ada kemungkinan yang lebih besar, dibandingkan dengan pajak poll, untuk mengurangi persediaan yang masuk kepada pekerjaan dengan bayaran tinggi apabila perbedaannya dibatasi dengan cara yang progresif.
Arti efek ini bisa dipertanyakan karena pentingnya motif bukan uang dalam membawa orang ke pekerjaan dengan bayaran yang lebih tinggi. Gengsi, lingkungan pekerjaan yang baik, dll. merupakan daya tarik utama yang membawa orang-orang kepada pekerjaan profesional dan kepemimpinan dengan bayaran relatif tinggi.

Pajak Atas Pengeluaran
Pendekatan langsung kepada pemungutan pajak yang berhubungan dengan konsumsi adalah pajak atas pengeluaran, kadang disebut pajak atas pembelanjaan (spendings tax). Pajak ini dikumpulkan dari perorangan atas dasar pendapatan, atas mana mereka akan melaporkan pengeluaran mereka untuk konsumsi, yang dihitung sebagai kelebihan pendapatan atas kenaikan netto dalam tabungan selama periode itu.
Keuntungan besar dari pajak atas pengeluaran adalah bahwa hal ini memungkinkan tercapainya tujuan dari pungutan pajak atas konsumsi, terutama suatu kenaikan dalam persentase dari pendapatan nasional yang dihemat, tanpa menempatkan beban yang berat atas si miskin, tanpa membuat struktur pajak kurang progresif, dan tanpa efek langsung yang mendorong inflasi dari pajak konsumsi tidak langsung. Dengan tarif progresif yang tajam, pajak dapat menjadi suatu tindakan anti inflasi yang sangat efektif. ekonomi.




Sumber                :


CONVERSATION

0 komentar:

Posting Komentar

Back
to top