Masyarakat
Ekonomi Asean (MEA) merupakan realisasi pasar bebas di Asia Tenggara yang telah
dilakukan secara bertahap mulai KTT ASEAN di Singapura pada tahun 1992. Tujuan
dibentuknya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) untuk meningkatkan stabilitas
perekonomian di kawasan ASEAN, serta diharapkan mampu mengatasi masalah-masalah
di bidang ekonomi antar negara ASEAN. Konsekuensi atas kesepakatan MEA tersebut
berupa aliran bebas barang bagi negara-negara ASEAN, dampak arus bebas jasa,
dampak arus bebas investasi, dampak arus tenaga kerja terampil, dan dampak arus
bebas modal. Hal-hal tersebut tentunya dapat berakibat positif atau negative
bagi perekonomian Indonesia. Oleh karena itu dari sisi pemerintah juga
dilakukan strategi dan langkah-langkah agar Indonesia siap dan dapat
memanfaatkan momentum MEA.
Adanya MEA tentu membawa dampak yang baik dan buruk. Dampak
baiknya yaitu kita dapat mengenalkan produk asli negara kita ke negara-negara
lain. Namun, permasalahannya adalah sanggupkah produk Indonesia ini mengungguli
produk dari negara asing? Kita tahu bahwa Indonesia memiliki berbagai produk
dalam negeri yang sebenarnya tidak kalah dengan produk asing. Namun tidak dapat
dipungkiri bahwasanya banyak masyarakat Indonesia yang lebih suka menggunakan
produk asing daripada produk Indonesia sendiri. Mengapa demikian? Karena
terkadang produk kita dirasa lebih mahal dari produk asing, ada juga yang
memang lebih suka membeli produk asing karena menganggap produk asing lebih
berkualitas dan modern sedangkan produk kita terkesan kuno. Jika hal ini terus
berlanjut lalu apa yang akan terjai dengan produsen kecil di negara kita?
Indonesia harus menyiapkan beberapa hal
penting, seperti menciptakan barang – barang berdaya saing tinggi dan
infrastruktur yang memadai. Mengingat persaingan di bursa tenaga kerja akan
semakin meningkat menjelang MEA, maka dari itu Indonesia juga harus bersiap
dari segi Sumber Daya Manusia (SDM). Para tenaga kerja Indonesia harus
mempunyai daya saing yang tinggi, kreatifitas, dan keterampilan berbahasa agar
tenaga kerja lokal tidak tergeser dengan tenaga kerja asing maka hal itu lah
yang harus di persiapkan oleh Indonesia.
Untuk mempersiapkannya maka diperlukan beberapa pelatihan dan
pendidikan professional upaya meningkatkan kualitas SDM di Indonesia. Belum
banyak pelatihan yang terlihat untuk meningkatkan kualitas SDM Indonesia, dalam
lingkup kecil saja seperti di Kampus. Memang ada persiapan yang diadakan untuk
MEA ini, namun dengan hanya mempersiapkan bahasa saja seperti yang kini telah
diterapkan oleh kampus, saya kira belum bisa menjadi bekal untuk bersaing
diluar.
Pemerintah telah menerbitkan Instruksi
Presiden (Inpres) Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pelaksanaan Komitmen Cetak Biru
MEA dalam upaya persiapan menghadapi pasar bebas ASEAN. Dalam cetak biru MEA,
terdapat 12 sektor prioritas yang akan diintegrasikan oleh pemerintah. Sektor
tersebut terdiri dari tujuh sektor barang yaitu industri agro, otomotif,
elektronik, perikanan, industri berbasis karet, industri berbasis kayu, dan
tekstil. Kemudian sisanya berasal dari lima sektor jasa yaitu transportasi
udara, kesehatan, pariwisata, logistik, dan teknologi informasi. Sektor-sektor
tersebut pada era MEA akan terimplementasi dalam bentuk pembebasan arus barang,
jasa, investasi, dan tenaga kerja.
Sejauh ini, langkah-langkah yang telah dilakukan oleh
Indonesia berdasarkan rencana strategis pemerintah untuk menghadapi MEA / AEC,
antara lain :
1. Penguatan Daya Saing Ekonomi
Pada 27 Mei 2011, Pemerintah meluncurkan
Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI).
MP3EI merupakan perwujudan transformasi ekonomi nasional dengan orientasi yang
berbasis pada pertumbuhan ekonomi yang kuat, inklusif, berkualitas, dan
berkelanjutan. Sejak MP3EI diluncurkan sampai akhir Desember 2011 telah
dilaksanakan Groundbreaking sebanyak 94 proyek investasi
sektor riil dan pembangunan infrastruktur.
2. Program ACI (Aku Cinta
Indonesia)
ACI (Aku Cinta Indonesia) merupakan salah
satu gerakan ‘Nation Branding’ bagian dari pengembangan ekonomi
kreatif yang termasuk dalam Inpres No.6 Tahun 2009 yang berisikan Program
Ekonomi Kreatif bagi 27 Kementrian Negara dan Pemda. Gerakan ini sendiri masih
berjalan sampai sekarang dalam bentuk kampanye nasional yang terus berjalan
dalam berbagai produk dalam negeri seperti busana, aksesoris, entertainment, pariwisata dan
lain sebagainya. (dalam Kemendag RI : 2009:17).
3. Penguatan Sektor UMKM
Dalam rangka meningkatkan pertumbuhan UMKM
di Indonesia, pihak Kadin mengadakan mengadakan beberapa program, antara
lainnya adalah ‘Pameran Koperasi dan UKM Festival’ pada 5 Juni 2013 lalu yang
diikuti oleh 463 KUKM. Acara ini bertujuan untuk memperkenalkan produk-produk
UKM yang ada di Indonesia dan juga sebagai stimulan bagi masyarakat untuk lebih
kreatif lagi dalam mengembangkan usaha kecil serta menengah.
Selain itu, persiapan Indonesia dari sektor Koperasi dan
Usaha Kecil Menengah (KUKM) untuk menghadapi MEA 2015 adalah pembentukan Komite
Nasional Persiapan MEA 2015, yang berfungsi merumuskan langkah antisipasi serta
melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan KUKM mengenai pemberlakuan MEA pada
akhir 2015.
Adapun langkah-langkah antisipasi yang telah disusun
Kementerian Koperasi dan UKM untuk membantu pelaku KUKM menyongsong era pasar
bebas ASEAN itu, antara lain peningkatan wawasan pelaku KUKM terhadap MEA,
peningkatan efisiensi produksi dan manajemen usaha, peningkatan daya serap
pasar produk KUKM lokal, penciptaan iklim usaha yang kondusif.
4. Perbaikan Infrastruktur
Dalam rangka mendukung peningkatan
daya saing sektor riil, selama tahun 2010 telah berhasil dicapai peningkatan
kapasitas dan kualitas infrastruktur seperti prasarana jalan, perkeretaapian,
transportasi darat, transportasi laut, transportasi udara, komunikasi dan
informatika, serta ketenagalistrikan :
1. Perbaikan Akses Jalan dan
Transportasi
2. Perbaikan dan Pengembangan Jalur TIK
3. Perbaikan dan Pengembangan Bidang
Energi Listrik.
5. Peningkatan Kualitas Sumber Daya
Manusia (SDM)
Salah satu jalan untuk meningkatkan
kualitas SDM adalah melalui jalur pendidikan. Selain itu, dalam rangka
memberikan layanan pendidikan yang bermutu, pemerintah telah membangun sarana
dan prasarana pendidikan secara memadai, termasuk rehabilitasi ruang kelas
rusak berat. Data Kemdikbud tahun 2011 menunjukkan bahwa masih terdapat sekitar
173.344 ruang kelas jenjang SD dan SMP dalam kondisi rusak berat. (dalam
Bappenas RI Buku I, 2011:36).
6. Reformasi Kelembagaan dan
Pemerintahan
Dalam rangka mendorong Percepatan
Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, telah ditetapkan strategi nasional
pencegahan dan pemberantasan korupsi jangka panjang 2012-2025 dan menengah
2012-2014 sebagai acuan bagi seluruh pemangku kepentingan untuk pelaksanaan
aksi setiap tahunnya. Upaya penindakan terhadap Tindak Pidana Korupsi (TPK)
ditingkatkan melalui koordinasi dan supervisi yang dilakukan oleh KPK kepada
Kejaksaan dan Kepolisian.
Sebagian pendapat menyatakan bahwa Indonesia Belum Siap akan MEA 2015. Salah satunya,Direktur
Eksekutif Core Indonesia (Hendri Saparini) menilai persiapan yang dilakukan
pemerintah Indonesia dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) 2015 masih
belum optimal. Pemerintah baru melakukan sosialisasi tentang “Apa Itu MEA”
belum pada sosialisasi apa yang harus dilakukan untuk memenangi MEA.
Sosialisasi “Apa itu MEA" yang telah dilakukan pemerintah pun ternyata
masih belum 100% karena sosialisasi baru dilaksanakan di 205 kabupaten dari
jumlah 410 kabupaten yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Hendri menjelaskan besarnya komitmen
pemerintah terhadap kesepakatan MEA ternyata bertolak belakang dengan kesiapan
dunia usaha. Menurutnya dari hasil in-depth
interview Core dengan para
pengusaha ternyata para pelaku usaha bahkan banyak yang belum mengerti adanya
kesepakatan MEA. Dia mengatakan salah satu strategi yang dipersiapkan
pemerintah menjelang MEA adalah Indonesia harus menyusun strategi industri,
perdagangan dan investasi secara terintegrasi karena dengan adanya implementasi
MEA beban defisit neraca perdagangan akan semakin besar maka dari itu membuat
strategi industri harus menjadi prioritas pemerintah.
Strategi dan persiapan yang selama ini telah dilakukan oleh
para stake holder yang ada di Indonesia dalam
rangka menghadapi sistem liberalisasi yang diterapkan oleh ASEAN, terutama
dalam kerangka integrasi ekonomi memang dirasakan masih kurang optimal. Namun
hal tersebut memang dilandaskan isu-isu dalam negeri yang membutuhkan
penanganan yang lebih intensif. Diperlukan kedisiplinan dari pihak pemerintah,
terutama yang berkaitan dengan wacana persiapan menghadapi realisasi AEC
ditahun 2015, yaitu dengan peningkatan pengawasan terhadap perkembangan
implementasi sistem yang terdapat dalam Blue Print AEC.
Sangat
disayangkan bahwa belum seluruh masyarakat Indonesia tahu mengenai rencana
besar yang akan segera direalisasikan tersebut. Dengan demikian, bagaimana
mereka bisa mempersiapkan diri apabila mereka tidak mengetahui hal tersebut.
Inilah salah satu hal yang akhirnya membuat sebagian masyarakat bertanya-tanya
tentang maksud Pemerintah menandatangani menyetujui untuk bergabung dalam MEA.
strategi yang baik tidak akan berhasil tanpa adanya turut serta dari
masyarakat. Dalam hal ini masyarakat Indonesia harus menumbuhkan rasa cinta
pada produk dalam negeri. Mereka harus dapat mengurangi untuk mengonsumsi
produk asing. Hal ini tidak akan terwujud tanpa adanya kesadaran dari
masyarakat itu sendiri.
DAFTAR
PUSTAKA
0 komentar:
Posting Komentar