“Masih Relevan kah Sistem Perekonomian Pancasila di Indonesia?"


Apa itu sistem perekonomian pancasila? Sistem perekonomian pancasila adalah sistem perekonomian yang dianut oleh negara kita, Indonesia. Sistem perekonomian pancasila ini sebuah sistem perekonomian yang didasarkan pada lima sila dalam Pancasila. Istilah Ekonomi Pancasila baru muncul pada tahun 1967 dalam suatu artikel Dr. Emil Salim. Ketika itu belum begitu jelas apa yang dimaksud dengan istilah itu. Istilah itu menjadi lebih jelas ketika pada tahun 1979, Emil Salim membahas kembali yang dimaksud dengan “Ekonomi Pancasila”. Sistem perekonomian pancasila dapat diartikan juga dengan “aturan main” kehidupan ekonomi atau hubungan-hubungan ekonomi antar pelaku-pelaku ekonomi yang didasarkan pada etika atau moral Pancasila dengan tujuan akhir mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Etika Pancasila adalah landasan moral dan kemanusiaan yang dijiwai semangat nasionalisme (kebangsaan) dan kerakyatan, yang kesemuanya bermuara pada keadilan sosial bagi seluruh rakyat. Intisari Pancasila (Eka Sila) menurut Bung Karno adalah gotongroyong atau kekeluargaan, sedangkan dari segi politik Trisila yang diperas dari Pancasila adalah Ketuhanan Yang Maha Esa (monotheisme) sosio-nasionalisme dan sosio-demokrasi. Praktek-praktek liberalisasi perdagangan dan investasi di Indonesia sejak medio delapanpuluhan bersamaan dengan serangan globalisasi dari negara-negara industri terhadap  negara-negara berkembang, sebenarnya dapat ditangkal dengan penerapan sistem ekonomi Pancasila. Namun sejauh ini gagal karena politik ekonomi diarahkan pada akselerasi pembangunan yang lebih mementingkan pertumbuhan ekonomi tinggi ketimbang pemerataan hasil-hasilnya.

            Secara historis, sistem Ekonomi Pancasila bukanlah hal yang baru, baik dilihat dari segi filosofis, konsepsi, maupun implementasi. Bahkan sistem Ekonomi Pancasila telah dipraktekkan secara nyata dalam kebijakan pembangunan ekonomi sejak Indonesia merdeka.
Ekonomi Pancasila merupakan hal pokok dari sistem ekonomi Indonesia yang telah diamanatkan dalam Konstitusi UUD 1945. Suatu sistem ekonomi yang digali dan dibangun dari nilai-nilai yang dianut dalam masyarakat Indonesia.Beberapa prinsip dasar yang ada tersebut antara lain berkaitan dengan prinsip kemanusiaannasionalisme ekonomi,demokrasi ekonomi yang diwujudkan dalam ekonomi kerakyatan, dan keadilan. Sistem Ekonomi Pancasila juga dibangun atas dasar nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat Indonesia, yang bisa berasal dari nilai-nilai agama, kebudayaan, adat-istiadat, atau norma-norma, yang membentuk perilaku ekonomi masyarakat Indonesia.

             Ciri – Ciri Ekonomi Pancasila 
1.      Yang menguasai hajat hidup orang banyak adalah negara / pemerintah. Contoh hajad hidup orang banyak yakni seperti air, bahan bakar minyak / BBM, pertambangan / hasil bumi, dan lain sebagainya.
2.      Peran negara adalah penting namun tidak dominan, dan begitu juga dengan peranan pihak swasta yang posisinya penting namun tidak mendominasi. Sehingga tidak terjadi kondisi sistem ekonomi liberal maupun sistem ekonomi komando. Kedua pihak yakni pemerintah dan swasta hidup beriringan, berdampingan secara damai dan saling mendukung.
3.      Masyarakat adalah bagian yang penting di mana kegiatan produksi dilakukan oleh semua untuk semua serta dipimpin dan diawasi oleh anggota masyarakat.
4.      Modal atau pun buruh tidak mendominasi perekonomian karena didasari atas asas kekeluargaan antar sesama manusia

            Seorang pakar senior lain, Mubyarto 1981 mengatakan bahwa terdapat 5 ciri pokok dari sistem ekonomi Pancasila, yaitu :
1. Pengembangan koperasi penggunaan insentif sosial dan moral.
2. Komitmen pada upaya pemerataan.
3. Kebijakan ekonomi nasionalis
4. Keseimbangan antara perencanaan terpusat 
5. Pelaksanaan secara terdesentralisasi

            sistem ekonomi Indonesia adalah sistem ekonomi yang berorientasi kepada:
1. Ketuhanan YME, yaitu berlakunya etika dan moral agama, bukan Materialism.
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab, yaitu tidak mengenal pemerasan atau eksploitasi,
3. Persatuan Indonesia, yaitu berlakunya kebersamaan, asas kekeluargaan, sosionalisme, dan sosio- demokrasi dalam ekonomi,
4. Kerakyatan, yakni mengutamakan kehidupan ekonomi rakyat dan hajat hidup orang banyak,
5. Keadilan sosial
Ciri-ciri negatif yang harus dihindari dalam ekonomi Pancasila adalah :
– Sistem free fight liberalism (sistem persaingan bebas yang saling menghancurkan)
– Sistem etatisme (negara bersifat dominan sehingga dapat mematikan potensi, kreasi dan inisiatif masyarakat)
            Menurut saya, perekonomian dengan sistem ekonomi pancasila di Indonesia saat ini masih kurang relevan karena tidak sesuai dengan cita-cita atau keinginan dan tujuan awal para pendiri dengan praktek nyata yang terjadi. Contoh :
·         Praktek ekonomi rakyat
Globalisme sangat tidak bisa di hindari, semua negara di semua regional terkena dampak dari globalisme ini. Indonesia juga tidak bisa di pungkiri juga terkena dari dampak globalisme ini. Bayangkan ada berapa perusahaan asing di negara kita ini? “Negara menguasai bumi, air, dan kekayaan alam yang lainnya.” Mari kita ke Jakarta bagi orang Jakarta pasti tau, harga air di sana pasti mahal, kenapa? hampir 100% atau mungkin sudah 100% memang perusahaan pengolah air itu bukan lagi milik Indonesia. di Jakarta itu di kuasai asing 50% Perancis dan 50% Inggris. Menyedihkan bukan?
·         Praktek Ekonomi Aktual
Ketika cita – cita ideal pendiri bangsa, ciri – ciri SEP, dan pengertian SEP hanya menjadi sebuah kumpulan kata – kata yang sangat manis di mata, tapi pahit di lidah. Karena apa? karena pada faktanya Sistem ekonomi Indonesia itu sekarang lebih cenderung kepada liberalisme atau kapitalisme. Pertama, ketika semua orang menolak dan merasa jijik mendengar kata – kata itu, kita itu tetap menggunakan sistem itu. Kedua, kita tetap tidak mau mengatakan sistem ekonomi kita ini liberalisme. Contoh dari liberalisme itu sekarang ada di sekitar kita, dan kita masih aja ngomong kalo kita menggunakan SEP? Dampak dari sistem ini juga udah sangat terasa, individualistik sangat merajalela sekarang, si kaya semakin kaya si miskin semakin miskin.

Dalam pancasila juga, setiap orang diakui keberadaannya dan kedudukannya sebagai penyelenggaraan kehidupan bangsa. Dengan begitu, masyarakat dapat melahirkan sebuah kebudayaan modern yang berasal dari kebudayaan Pancasila. Dasar negara Indonesia harus ditemukan sendiri dari pikiran, kebudayaan dan pengalaman sejarah Indonesia. Pancasila dapat berfungsi sebagai koreksi, pengarah bahkan sebagai kritik dalam sebuah kebijakan pembangunan. Pancasila digunakan sebagai acuan pembaruan dan pendobrak. Dengan begitu, Pancasila akan tetap relevan bagi pembangunan. Namun, dari pelaksanaan yang seharusnya relevan, banyak terjadi penyelewengan dan implementasi yang belum maksimal. Sehingga nilai-nilai yang luhur itu mulai pudar, karena terkikis oleh perilaku yang hanya mementingkan aspek Ekonomi dan gaya hidup modern yang buruk. selama masih ada orang-orang yang mata duitan dan gila kekuasaan, jadi menurut saya Sistem Ekonomi Pancasila belum bisa dibilang relevan.



DAFTAR PUSTAKA


CONVERSATION

0 komentar:

Posting Komentar

Back
to top