1. Pengertian
Perdagangan Internasional
Perdagangan
internasional adalah perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatu negara
dengan penduduk negara lain atas dasar kesepakatan bersama. Di banyak negara,
perdagangan internasional menjadi salah satu faktor utama untuk meningkatkan GDP. Meskipun perdagangan internasional telah
terjadi selama ribuan tahun ( Jalur Sutra, Amber Road), dampaknya
terhadap kepentingan ekonomi, sosial, dan politik baru dirasakan beberapa abad
belakangan. Perdagangan internasional pun turut mendorong Industrialisasi, kemajuantransportasi, globalisasi,
dan kehadiran perusahaan multinasional.
2. Manfaat
perdagangan internasional
Manfaat perdagangan
internasional (Sadono Sukirno), adalah sebagai berikut :
1. Memperoleh
barang yang tidak dapat diproduksi di negeri sendiri.
2. Memperoleh
keuntungan dari spesialisasi.
3. Memperluas
pasar .
4. Menambah
keuntungan.
5.
Sumber Devisa
6.
Perluasan Kesempatan Kerja
7.
Peningkatan Kualitas Konsumsi
3.
Faktor pendorong
perdagangan internasional
Banyak
faktor yang mendorong suatu negara melakukan perdagangan internasional, di
antaranya sebagai berikut :
a. Untuk
memenuhi kebutuhan barang dan jasa dalam negeri
b. Keinginan
memperoleh keuntungan dan meningkatkanpendapatan negara
c. Adanya
perbedaan kemampuan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam mengolah sumber daya ekonomi
d. Adanya
kelebihan produk dalam negeri sehingga perlupasar baru
untuk menjual produk tersebut.
e. Adanya
perbedaan keadaan seperti sumber daya alam,iklim, tenaga kerja, budaya,
dan jumlah pendudukyang menyebabkan adanya perbedaan hasil produksidan adanya keterbatasan produksi.
f. Adanya
kesamaan selera terhadap suatu barang.
g. Keinginan
membuka kerja sama, hubungan politik dan dukungan
dari negara lain.
h. Terjadinya
era globalisasi sehingga tidak satu negara pun di dunia dapat
hidup sendiri.
4.
Dampak Perdagangan Internasional
Dalam
perekonomian nasional, sering ditemui adanya sektor atau unit usaha yang masih
mengandalkan fasilitas atau perlindungan dari pemerintah untuk dapat berkembang
dan bertahan dalam bidang usahanya. Hal ini kemudian diperburuk dengan
meluasnya korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang memunculkan pelaku-pelaku
ekonomi dan menciptakan struktur ekonomi yang berdaya saing rendah. Unit-unit
usaha yang semacam ini sebaiknya tidak dipertahankan karena akan terdesak oleh
unit-unit asing yang masuk ke Indonesia. Usaha-usaha milik anak bangsa akan
kalah bersaing dan menjadi pengusaha-pengusaha yang terlempar dari pasar.
Beberapa dampak
perdagangan internasional bagi perekonomian Indonesia antara lain sebagai
berikut :
1. Dampak
Positif
a. Memungkinkan
Terjadinya Spesialisasi
b. Efisiensi dalam Kegiatan Produksi
Efisiensi dalam kegiatan
produksi dibagi menjadi dua, yaitu :
1. Efisiensi Ekonomi
Efisiensi
ekonomi merupakan kegiatan produksi yang menghasilkan barang dan jasa melalui
pengolahan beberapa faktor produksi dengan biaya produksi minimum. Efisiensi
ekonomi lebih ditekankan pada segi ekonomi.
2.
Efisiensi Teknologi
Efisiensi
teknologi merupakan kegiatan produksi yang menghasilkan barang dan jasa karena
kemampuan mengolah kombinasi beragam faktor produksi. Efisiensi teknologi lebih
ditekankan pada segi kombinasi terbaik berbagai faktor produksi.
5. Peluang Meningkatkan Ekspor
Kemampuan
secara tepat menetukan keunggulan komparatif secara keseriusan menghasilkan
produk berkualitas internasional yang membawa peningkatan jumlah ekspor. Barang
ekspor dari Indonesia pada umumnya dibedakan menjadi dua, yaitu :
1.
Ekspor
migas yaitu ekspor barang yang berupa minyak bumi dan gas alam.
2.
Ekspor
non migas meliputi komoditas primer dan bukan primer. Komoditas primer
merupakan hasil pertanian dan pertambangan. Sedangkan komoditas bukan primer
merupakan hasil industri.
6. Kebijakan
Perdagangan Internasional
Kebijakan perdagangan
internasional merupakan salah satu bentuk kebijakan ekonomi internasional.
Kebijakan perdagangan internasional adalah kebijakan yang mencakup tindakan
pemerintah terhadap rekening yang sedang berjalan (current account) daripada
neraca pembayaran internasional, khususnya tentang ekspor dan impor barang.
Kebijakan perdagangan
internasional timbul karena meluasnya jaringan-jaringan hubungan ekonomi
antarnegara. Jadi, kebijakan perdagangan internasional adalah segala tindakan
pemerintah/negara, baik langsung maupun tidak langsung untuk memengaruhi
komposisi, arah, serta Bentuk perdagangan luar negeri atau kegiatan perdagangan.
Secara umum kebijakan perdagangan internasional dapat diuraikan sebagai
berikut :
1.
Kebijakan Proteksi
Kebijakan proteksi adalah kebijakan
pemerintah untuk melindungi industri dalam negeri yang sedang tumbuh (infant
industry) dan persaingan-persaingan barang-barang impor.Tujuan kebijakan
proteksi adalah:
a.
Memaksimalkan
produksi dalam negeri
b.
Memperluas
lapangan kerja
c.
Memelihara
tradisi nasional
d.
Menghindari
risiko yang mungkin timbul jika hanya menggantungkan diri pada satu komoditi
andalan
e.
Menjaga
stabilitas nasional, yang dikhawatirkan akan terganggu jika bergantung pada
negara lain.
2.
Proteksi
Proteksi
dapat dilakukan melalui kebijakan berikut ini :
a. Tarif
dan Bea Masuk
Tarif adalah suatu pembebanan atas
barang-barang yang melintasi daerah pabean (costum area). Sementara itu,
barangbarang yang masuk ke wilayah negara dikenakan bea masuk.
Dengan pengenaan bea masuk yang besar atas
barangbarang dari luar negeri, mempunyai maksud memproteksi industri dalam
negeri sehingga diperoleh pendapatan negara. Bentuk umum kebijakan tarif adalah
penetapan pajak impor dengan persentase tertentu dari harga barang yang
diimpor. Macam-macam penentuan tarif atau bea masuk, yaitu:
1. Bea ekspor (export duties) adalah pajak/bea yang dikenakan terhadap
barang yang diangkut menuju negara lain (di luar costum area);
2. Bea transito (transit duties) adalah pajak/bea yang dikenakan
terhadap barang-barang yang melalui batas wilayah suatu negara dengan tujuan
akhir barang tersebut negara lain;
3. Bea impor (import duties) adalah pajak/bea yang dikenakan terhadap
barang-barang yang masuk dalam suatu negara (tom area).
b. Pelarangan
Impor
Pelarangan impor adalah kebijakan pemerintah
untuk melarang masuknya barang-barang dari luar negeri, dengan tujuan untuk
melindungi produksi dalam negeri dan meningkatkan produksi dalam negeri.
c. Kuota
atau Pembatasan Impor
Kuota adalah kebijakan pemerintah untuk membatasi barang-barang yang
masuk dari luar negeri.
Sumber :
0 komentar:
Posting Komentar