PERDAGANGAN INTERNASIONAL


1.      Pengertian Perdagangan Internasional
Perdagangan internasional adalah perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain atas dasar kesepakatan bersama. Di banyak negara, perdagangan internasional menjadi salah satu faktor utama untuk meningkatkan GDP. Meskipun perdagangan internasional telah terjadi selama ribuan tahun ( Jalur SutraAmber Road), dampaknya terhadap kepentingan ekonomi, sosial, dan politik baru dirasakan beberapa abad belakangan. Perdagangan internasional pun turut mendorong Industrialisasi, kemajuantransportasiglobalisasi, dan kehadiran perusahaan multinasional.
2.      Manfaat perdagangan internasional
Manfaat perdagangan internasional (Sadono Sukirno), adalah sebagai berikut         :
1.      Memperoleh barang yang tidak dapat diproduksi di negeri sendiri.
2.      Memperoleh keuntungan dari spesialisasi.
3.      Memperluas pasar .
4.      Menambah keuntungan.
5.      Sumber Devisa 
6.      Perluasan Kesempatan Kerja 
7.      Peningkatan Kualitas Konsumsi

3.      Faktor pendorong perdagangan internasional
Banyak faktor yang mendorong suatu negara melakukan perdagangan internasional, di antaranya sebagai berikut :
a.       Untuk memenuhi kebutuhan barang dan jasa dalam negeri
b.      Keinginan memperoleh keuntungan dan meningkatkanpendapatan negara
c.       Adanya perbedaan kemampuan penguasaan ilmu pengetahuan dan    teknologi dalam mengolah sumber daya ekonomi
d.      Adanya kelebihan produk dalam negeri sehingga perlupasar baru untuk menjual produk tersebut.
e.       Adanya perbedaan keadaan seperti sumber daya alam,iklimtenaga kerjabudaya, dan jumlah pendudukyang menyebabkan adanya perbedaan hasil produksidan adanya keterbatasan produksi.
f.       Adanya kesamaan selera terhadap suatu barang.
g.      Keinginan membuka kerja sama, hubungan politik dan dukungan dari negara lain.
h.      Terjadinya era globalisasi sehingga tidak satu negara pun di dunia dapat hidup sendiri.

4.      Dampak Perdagangan Internasional
Dalam perekonomian nasional, sering ditemui adanya sektor atau unit usaha yang masih mengandalkan fasilitas atau perlindungan dari pemerintah untuk dapat berkembang dan bertahan dalam bidang usahanya. Hal ini kemudian diperburuk dengan meluasnya korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang memunculkan pelaku-pelaku ekonomi dan menciptakan struktur ekonomi yang berdaya saing rendah. Unit-unit usaha yang semacam ini sebaiknya tidak dipertahankan karena akan terdesak oleh unit-unit asing yang masuk ke Indonesia. Usaha-usaha milik anak bangsa akan kalah bersaing dan menjadi pengusaha-pengusaha yang terlempar dari pasar.
Beberapa dampak perdagangan internasional bagi perekonomian Indonesia antara lain sebagai berikut :
1.       Dampak Positif
a.       Memungkinkan Terjadinya Spesialisasi
b.      Efisiensi dalam Kegiatan Produksi
Efisiensi dalam kegiatan produksi dibagi menjadi dua, yaitu :
1.      Efisiensi Ekonomi
          Efisiensi ekonomi merupakan kegiatan produksi yang menghasilkan barang dan jasa melalui pengolahan beberapa faktor produksi dengan biaya produksi minimum. Efisiensi ekonomi lebih ditekankan pada segi ekonomi.
2.      Efisiensi Teknologi
          Efisiensi teknologi merupakan kegiatan produksi yang menghasilkan barang dan jasa karena kemampuan mengolah kombinasi beragam faktor produksi. Efisiensi teknologi lebih ditekankan pada segi kombinasi terbaik berbagai faktor produksi.

5.      Peluang Meningkatkan Ekspor

        Kemampuan secara tepat menetukan keunggulan komparatif secara keseriusan menghasilkan produk berkualitas internasional yang membawa peningkatan jumlah ekspor. Barang ekspor dari Indonesia pada umumnya dibedakan menjadi dua, yaitu      :
1.      Ekspor migas yaitu ekspor barang yang berupa minyak bumi dan gas alam.
2.      Ekspor non migas meliputi komoditas primer dan bukan primer. Komoditas primer merupakan hasil pertanian dan pertambangan. Sedangkan komoditas bukan primer merupakan hasil industri.

6.      Kebijakan Perdagangan Internasional
Kebijakan perdagangan internasional merupakan salah satu bentuk kebijakan ekonomi internasional. Kebijakan perdagangan internasional adalah kebijakan yang mencakup tindakan pemerintah terhadap rekening yang sedang berjalan (current account) daripada neraca pembayaran internasional, khususnya tentang ekspor dan impor barang.
Kebijakan perdagangan internasional timbul karena meluasnya jaringan-jaringan hubungan ekonomi antarnegara. Jadi, kebijakan perdagangan internasional adalah segala tindakan pemerintah/negara, baik langsung maupun tidak langsung untuk memengaruhi komposisi, arah, serta Bentuk perdagangan luar negeri atau kegiatan perdagangan.
Secara umum kebijakan perdagangan internasional dapat diuraikan sebagai berikut :
1.       Kebijakan Proteksi
Kebijakan proteksi adalah kebijakan pemerintah untuk melindungi industri dalam negeri yang sedang tumbuh (infant industry) dan persaingan-persaingan barang-barang impor.Tujuan kebijakan proteksi adalah:
a.        Memaksimalkan produksi dalam negeri
b.       Memperluas lapangan kerja
c.        Memelihara tradisi nasional
d.       Menghindari risiko yang mungkin timbul jika hanya menggantungkan diri pada satu komoditi andalan
e.        Menjaga stabilitas nasional, yang dikhawatirkan akan terganggu jika bergantung pada negara lain.

2.      Proteksi
Proteksi dapat dilakukan melalui kebijakan berikut ini :
a.    Tarif dan Bea Masuk
Tarif adalah suatu pembebanan atas barang-barang yang melintasi daerah pabean (costum area). Sementara itu, barangbarang yang masuk ke wilayah negara dikenakan bea masuk.
Dengan pengenaan bea masuk yang besar atas barangbarang dari luar negeri, mempunyai maksud memproteksi industri dalam negeri sehingga diperoleh pendapatan negara. Bentuk umum kebijakan tarif adalah penetapan pajak impor dengan persentase tertentu dari harga barang yang diimpor. Macam-macam penentuan tarif atau bea masuk, yaitu:
1. Bea ekspor (export duties) adalah pajak/bea yang dikenakan terhadap barang yang diangkut menuju negara lain (di luar costum area);
2. Bea transito (transit duties) adalah pajak/bea yang dikenakan terhadap barang-barang yang melalui batas wilayah suatu negara dengan tujuan akhir barang tersebut negara lain;
3. Bea impor (import duties) adalah pajak/bea yang dikenakan terhadap barang-barang yang masuk dalam suatu negara (tom area).

b.    Pelarangan Impor
Pelarangan impor adalah kebijakan pemerintah untuk melarang masuknya barang-barang dari luar negeri, dengan tujuan untuk melindungi produksi dalam negeri dan meningkatkan produksi dalam negeri.
c.     Kuota atau Pembatasan Impor
Kuota adalah kebijakan pemerintah untuk membatasi barang-barang yang masuk dari luar negeri.


Sumber            :

CONVERSATION

0 komentar:

Posting Komentar

Back
to top