KOPERASI SEBAGAI SOLUSI MENGURANGI ANGKA KEBANGKRUTAN USAHA KECIL MENENGAH EKONOMI KOPERASI





Disusun oleh :
Bella Muslia Fajri 27215636 2EB25
Muhammad Faisal Afriazhi 24215566 2EB26
Yutari Ningsih 27215371 2EB25
Zella Devi Alvita 27215947 2EB25

FAKULTAS EKONOMI – AKUNTANSI
UNIVERSITAS GUNADARMA
KATA PENGANTAR

Puji syukur kami haturkan ke hadirat Tuhan YME, karena dengan karunia-Nya kami dapat menyelesaiakan karya ilmiah yang berjudul “Koperasi Sebagai Solusi Mengurangi Angka Kebangkrutan Usaha Kecil Menengah”. Meskipun banyak hambatan yang kami alami dalam proses pengerjaannya, tapi kami berhasil menyelesaikan karya ilmiah ini tepat pada waktunya.
Penulisan ilmiah ini merupakan tugas Ekonomi Koperasi di Universitas Gunadarma dan diharapkan dengan adanya penulisan ilmiah ini dapat meningkatkan pemahaman dasar materi Ekonomi Koperasi di semester 3 ini sebagai pedoman bagi mahasiswa dalam melakukan pembelajaran mengenai Koperasi dan Usaha Kecil Menengah.
Tidak lupa kami sampaikan terimakasih kepada Bapak Supiani, DR selaku dosen Ekonomi Koperasi yang telah membantu dan membimbing kami dalam mengerjakan karya ilmiah ini. Kami juga mengucapkan terimakasih kepada teman-teman mahasiswa yang juga sudah memberi kontribusi baik langsung maupun tidak langsung dalam pembuatan karya ilmiah ini.
Tentunya ada hal-hal yang ingin kami berikan kepada masyarakat dari hasil karya ilmiah ini. Karena itu kami berharap semoga karya ilmiah ini dapat menjadi sesuatu yang berguna bagi kita bersama.
Penulis menyadari bahwa dalam menyusun karya tulis ini masih jauh dari kesempurnaan, untuk itu penulis sangat mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun guna sempurnanya makalah ini. Penulis berharap semoga karya tulis ini bisa bermanfaat bagi penulis khususnya dan bagi pembaca pada umumnya.

Tangerang, 5 Desember 2016

Penyusun
BAB I
PENDAHULUAN

Latar Belakang
Makalah ini kami tujukan khususnya untuk menyelesaikan tugas mata kuliah ekonomi koperasi. Koperasi merupakan bentuk perusahaan organisasi dimana tujuan utama nya bukan mencari keuntungan tetapi mencari kesejahteraan dari anggotanya. Koperasi sebagai perkumpulan untuk kesejahteraan bersama, melakukan usaha dan kegiatan di bidang pemenuhan kebutuhan bersama dari para anggotannya.
Koperasi merupakan bagian dari tata susunan ekonomi, hal ini berarti bahwa dalam kegiatannya koperasi turut mengambil bagian bagi tercapainya kehidupan ekonomi yang sejahtera, baik bagi orang-orang yang menjadi anggota perkumpulan itu sendiri maupun untuk masyarakat di sekitarnya. Koperasi sebagai perkumpulan untuk kesejahteraan bersama, melakukan usaha dan kegiatan di bidang pemenuhan kebutuhan bersama dari para anggotannya.
Koperasi mempunyai peranan yang cukup besar dalam menyusun usaha bersama dari orang-orang yang mempunyai kemampuan ekonomi terbatas. Dalam rangka usaha untuk memajukan kedudukan rakyat yang memiliki kemampuan ekonomi terbatas tersebut, maka Pemerintah Indonesia memperhatikan pertumbuhan dan perkembangan perkumpulan-perkumpulan Koperasi.
Pemerintah Indonesia sangat berkepentingan dengan Koperasi, karena Koperasi di dalam sistem perekonomian merupakan soko guru. Koperasi di Indonesia belum memiliki kemampuan untuk menjalankan peranannya secara efektif dan kuat. Hal ini disebabkan Koperasi masih menghadapai hambatan struktural dalam penguasaan faktor produksi khususnya permodalan. Dengan demikian masih perlu perhatian yang lebih luas lagi oleh pemerintah agar keberadaan Koperasi yang ada di Indonesia bisa benar-benar sebagai soko guru perekonomian Indonesia yang merupakan sistem perekonomian yang yang dituangkan dalam Undang-Undang Dasar 1945 .
Cita-cita Koperasi memang sesuai dengan susunan kehidupan rakyat Indonesia. Meski selalu mendapat rintangan, namun Koperasi tetap berkembang. Seiring dengan perkembangan masyarakat, berkembang pula perundang-undangan yang digunakan. Perkembangan dan perubahan perundang-undangan tersebut dimaksudkan agar dapat selalu mengikuti perkembangan jaman.

Abstrak
Koperasi merupakan usaha bersama dari sekelompok orang yang sama dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan anggotanya. Koperasi merupakan gerakan eknomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan. Koperasi di Indonesia saat ini telah berkembang pesat karena para anggota-anggotanya yang terdiri dari masyarakat umum telah mengetahui manfaat dari pendirian koperasi tersebut, yang dapat membantu perekonomian dan mengembangkan kreatifitas masing-masing anggota.
Upaya dari pendirian koperasi ini sangat menguntungkan bagi masyarakat untuk lebih memahami koperasi. Ciri utama dari koperasi yang membedakannya dengan badan usaha lainnya (non koperasi) adalah posisi anggota. Dalam UU No.25 tahun 1992 tentang perkoperasian disebutkan bahwa, anggota koperasi adalah pemilik dan sekaligus pengguna jasa koperasi.
Pemerintah Indonesia sangat berkepentingan dengan Koperasi, karena Koperasi di dalam sistem perekonomian merupakan soko guru. Koperasi di Indonesia belum memiliki kemampuan untuk menjalankan peranannya secara efektif dan kuat. Hal ini disebabkan Koperasi masih menghadapai hambatan struktural dalam penguasaan faktor produksi khususnya permodalan.
Sulit mewujudkan keamanan yang sejati, jika masyarakat hidup dalam kemiskinan dan tingkat pengangguran yang tinggi. Sulit mewujudkan demokrasi yang sejati, jika terjadi ketimpangan ekonomi di masyarakat, serta sulit mewujudkan keadilan hukum jika ketimpangan penguasaan sumberdaya produktif masih sangat nyata. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa peran koperasi antara lain, yaitu:
Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khusunya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya,
Berperan serta aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat,
Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional,
Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.

Rumusan Masalah
Bagaimana koperasi dapat menumbuhkan ekonomi indonesia lewat Usaha Kecil Menengah?
Bagaimana penerapan sistem dan program koperasi pada Usaha Kecil Menengah?

Tujuan Penelitian
Untuk mengetahui manfaat dan pengaruh Koperasi bagi Usaha Kecil Menengah,
Untuk mengetahui masalah kebangkrutan Usaha Kecil Menengah,
Untuk mengetahui solusi kebangkrutan Usaha Kecil Menengah,

Metode Penelitian
Metode yang digunakan untuk melakukan penelitian adalah dengan cara mengumpulkan data dari pihak ketiga dan menyimpulkan setiap data.

Metode Pengumpulan Data
Dalam penulisan ilmiah ini, Metode penelitian yang dilakukan studi kepustakaan yaitu penulis melakukan penelitian kepustakaan yang relevan dengan apa yang akan dibahas. Penulis memperoleh data dari berbagai sumber, diantaranya adalah :
Data yang bersumber dari media internet,
Data yang bersumber dari buku-buku yang berkaitan tentang penulisan.





BAB II
PEMBAHASAN

Manfaat dan Pengaruh adanya Koperasi bagi Usaha Kecil Menengah
Usaha mikro adalah usaha produktif milik orang perorangan dan/atau badan usaha perorangan yang memenuhi kriteria Usaha Mikro sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini.
Usaha Menengah adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perseorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dengan Usaha Kecil atau usaha besar dengan jumlah kekayaan bersih atau hasil penjualan tahunan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini.
Usaha mikro merupakan kegiatan usaha yang dapat memperluas lapangan pekerjaan serta memberikan pelayanan ekonomi secara luas kepada masyarakat dan dapat berperan dalam proses pemerataan dan peningkatan pendapatan masyarakat, mendorong pertumbuhan ekonomi, serta berperan mewujudkan stabilitas nasional.

Masalah penyebab bangkrutnya Usaha Kecil Menengah
Banyak sekali Usaha Kecil Menengah (UKM) yang kurang mampu mempertahankan kelangsungan usahanya sehingga tidak jarang dalam waktu kurang lima tahun, kebangkrutan pun terjadi.
Kebanyakan pengusaha tidak tahu kesalahan-kesalahan apa saja yang membuat usaha kecilnya bangkrut. Sekalipun pertumbuhan ekonomi Indonesia semakin baik, namun kebanyakan UKM tetap sulit untuk memiliki akses agar bisa meminjam modal di bank.
Masalah modal usaha memang selalu menjadi alasan mengapa UKM di Indonesia sulit untuk berkembang, terutama UKM yang tersebar di berbagai daerah kecil, dimana kredit usaha perbankan masih sulit untuk diakses.

Beberapa kesalahan yang sering dilakukan para pengusaha UKM yang dapat menyebabkan kebangkrutan, antara lain sebagai berikut:
Mengerjakan semuanya seorang diri
UKM identik dengan jumlah karyawan yang sedikit, sehingga tidak jarang ditemukan banyak pekerjaan dalam tubuh UKM yang ditangani oleh satu orang. Sekalipun berskala kecil, tentu bisnis membutuhkan orang-orang yang memiliki kecakapan di bidang tertentu.
Menganggap produk dapat terjual dengan sendirinya
Butuh strategi marketing untuk memasarkan produk tersebut. “The power of mouth” ialah strategi marketing yang dapat membuat produk yang diproduksi lebih cepat dikenal dan diketahui oleh konsumen.
Kurang memahami bagaimana cara menangani atau mengatur keuangan
Kondisi keuangan perusahaan merupakan hal penting yang harus dipahami dalam menjalankan bisnis. Setiap pengambilan keputusan di dalam bisnis akan selalu terhubung dengan bagaimana kondisi keuangan perusahaan, baik itu NPV, Gross B/C, Net B/C, dan IRR harus menunjukkan hasil positif. Jika hasil keempat kriteria tersebut tidak positif berarti ada yang tidak beres dengan kondisi keuangan perusahaan.
Tidak fokus pada satu produk
Ketika volume penjualan mulai menurun, banyak pengusaha menjadi tidak sabar sehingga mengalihkan fokusnya pada penjualan produk baru. Cara ini tidak sepenuhnya salah, namun jika anda terus melakukannya, maka fokus bisnis anda akan hilang. Bisa saja penurunan yang anda alami hanya berlangsung untuk sesaat. Karena itu, janganlah cepat memutuskan untuk menjual produk baru dan cobalah untuk fokus pada satu produk saja hingga benar-benar eksis dulu baru kemudian coba merambah ke produk atau bisnis yang lain.
Ketidakmampuan manajemen
Kurangnya kemampuan mengelola usaha atau lemahnya pengambilan keputusan merupakan masalah utama dalam kegagalan UKM. Hal ini sangat berkorelasi dengan pengetahuan manajemen dan pendidikan pelaku usaha mikro itu sendiri. Seringkali manajer usaha atau pemilik usaha tidak memiliki basic mengenai kepemimpinan dan ilmu untuk mengelola usaha.

Kurang pengalaman
Seorang pelaku UKM atau managernya perlu memiliki pengalaman untuk menjalankan roda usahanya. Jika hanya bermodal nekat karena sedang trend suatu produk atau ikut-ikutan berbisnis maka peluang gagal lebih besar karena tidak ada pengalaman sebelumnya. Kurangnya pengalaman ini karena ketidakmampuan mendelegasikan sebagian tugasnya kepada orang lain. Idealnya calon pelaku usaha harus mempunyai pengetahuan yang memadai, mengkoordinasi, dan mengintegrasikan berbagai kegiatan bisnis dan mengelola tenaga kerja.
Gagal mengembangkan perencanaan strategi
Kemampuan dalam menyusun rencana strategis sudah pasti tidak dikenal oleh pebisinis UKM namun biasanya mereka secara naluriah mengembangkan strategi alias insting. Inilah yang disebut faktor X yang membuat pelaku UKM bisa cepat berkembang.
Pertumbuhan yang tidak terkendali
Pertumbuhan merupakan sesuatu yang alamiah, sehat dan didambakan oleh semua pelaku usaha kecil. Perluasan usaha biasanya memerlukan perubahan dalam semua aspek manajemen tapi perubahan terpenting adalah kemampuan manajerial. Pertumbuhan usaha yang cepat sering melewati batas kemampuan untuk mengelolanya dan menimbulkan kegagalan bahkan kematian usahanya apalagi  dengan tidak terkendalinya arus keuangan usaha.
Lokasi usaha yang buruk
Untuk jenis usaha apapun, pemilihan lokasi yang tepat merupakan salah satu kunci sukses. Seringkali lokasi usaha dipilih tanpa kajian, pengamatan dan perencanaan yang baik. Beberapa pelaku UKM kadang memilih lokasi usaha karena ada tempat kosong. Lokasi harusnya dipilih bukan berdasarkan faktor untung-untungan. Usaha harus didirikan pada lokasi yang banyak dilalui oleh konsumen.






Solusi yang dapat diambil untuk membangkitkan Usaha Kecil Menengah
Indikasi yang umum terjadi pada usaha yang menuju kebangkrutan setidaknya ada tiga pola yang sering muncul saat usaha, baik usaha kecil menengah bahkan usaha multinasional mulai menuju kebangkrutan.
Hutang modal usaha anda mulai tidak mampu anda bayar
Anda mulai memangkas anggaran operasional untuk memenuhi biaya operassional yang lain
Tanda kebangkrutan lain adalah saat Anda mulai memotong gaji karyawan Anda bahkan mem-PHK karyawan untuk menjaga produktivitas karyawan yang lain. Berikut adalah cara-cara enterpreneur dunia bangkit dari kebangkrutan:
Mengevaluasi dan Mengoptimalkan alokasi dana pada produk unggulan
Jika perusahaan Anda mampu memproduksi banyak produk barang atau jasa, ada baiknya saat tanda-tanda kolaps muncul, mulailah mengevaluasi produk-produk Anda tadi. Anda bisa menggunakan analisis SWOT untuk mengevaluasi daya jual dan minat masyarakat terhadap produk-produk Anda.
Setelah melakukan evaluasi, Anda dapat mulai mengatasi kejatuhan ekonomi perusahaan Anda dengan menyalurkan dana pada produk Anda yang menarik minat konsumen dan banyak menghasilkan keuntungan.
Memanfaatkan dan meminta bantuan keluarga
Saat para investor dan kreditor mulai meninggalkan Anda, ada satu pihak penyokong dana lain yang dapat menyelamatkan Anda dari kebangkrutan. Keluarga dan teman dekat Anda sendiri.
Jika Anda sudah mulai kesulitan mencari bantuan dana untuk membantu menutupi biaya operasional usaha Anda, Anda bisa meminta bantuan sanak saudara.
Setidaknya hubungan emosional yang kuat akan membantu Anda meyakinkan mereka untuk sedikit membantu secara finansial.
Membayar kepercayaan mereka yang telah membantu juga akan menjadi dorongan emosional bagi Anda untuk segera bangkit dan membuat keluarga yang membantu bangga.


Memanfaatkan bantuan usaha daerah
Jika cara diatas mulai dirasa tidak memungkinkan atau tidak mencukupi, Anda dapat melakukan sedikit improvisasi dengan mencari dana bantuan usaha dari pemerintah daerah. Dalam rangka mensukseskan program Masyarakat Ekonomi Asean atau MEA 2015 lalu, pemerintah memberikan bantuan dana bagi usaha Anda.
Untuk mendapatkan bantuan dana dari pemerintah untuk menjaga usaha Anda dari kolaps saat tanda-tanda kebangkrutan muncul, Anda harus mulai mensurvei kemungkinan dan prosedur untuk mendapatkan bantuan dana dari daerah.























BAB III
PENUTUP

Kesimpulan
Untuk Mengurangi angka kebangkrutan Usaha, para pelaku Usaha Kecil menengah membentuk koperasi guna menyaingi pelaku usaha besar. Hal ini dimaksudkan agar modal yang dimiliki oleh masing-masing UKM dapat diakumulasi untuk memperkuat daya usaha bersama.
Koperasi yang bentuk oleh para Usaha Kecil Menengah ini mempunyai 2 Fungsi utama diantaranya, yaitu:
Koperasi ini berperan sebagai pembeli kepada supllyer barang. Dengan nilai barang yang cukup besar, maka koperasi dapat menegosiasikan harga dan model pembayaran. Barang yang telah dibeli dijual kembali kepada warung anggota koperasi dengan harga pembelian plus keuntungan untuk operasional koperasi.
Koperasi dapat berperan sebagai pemberi pinjaman modal bagi warung anggotanya untuk menggembangkan usahanya dengan tuntutan konsumen yang semakin dimanjakan, mau tidak mau warung-warung harus menggembangkan usahanya. Pinjaman ini diberikan dengan model lunak yang pada akhir tahun hasil keuntungannya dibagikan kembali ke anggota.
Namun penerapannya tidak selalu sesuai dengan tujuan. Terdapat syarat utama agar model ini berhasil, yaitu:
Inisiatif koperasi harus datang dari masyarakat sendiri. Lupakan ketika koperasi dibangun oleh pemerintah. Banyak asumsi bahwa koperasi yang dibangun oleh pemerintah berbau proyek dan umurnya pendek.
Penggurus koperasi haruslah anggota yang dimiliki usaha sendri, banyaknya koperasi yang di salah gunakan oleh pengurusnya biasanya disebabkan karena pengurusnya tersebut tidak memiliki pekerjaan atau penghasilan lain.


Koperasi memiliki keunggulan sendiri dalam konteks akses pembiayaan. Koperasi lebih mudah untuk mengakses permodalan dari perbankan atau lembaga lainnya. Dengan menggunakan koperasi sebagai perantara, warung kecil yang sebelumnya hampir mustahil dilirik perbankan, dapat mengakses pembiayaan yang sesuai dengan kemampuannya.

Daftar Pustaka
Mubyarto. 1999. Reformasi Sistem Ekonomi Dari Kapitalisme Menuju Ekonomi Kerakyatan. Penerbit Aditya Media, Yogyakarta.
Sukamdiyo dan Hendar. 1997. Ekonomi Koperasi. FE Undip-Untag, Semarang.
Y. harsono, dkk, Ideologi Koperasi Menatap masa depan, Pustaka Widyatama, Yogyakarta, 2006.
http://www.depkop.go.id/
http://www.liputan6.com/tag/kementerian-koperasi-dan-ukm
http://www.wikipedia.com

CONVERSATION

0 komentar:

Posting Komentar

Back
to top